PENGUMUMAN
- Pemenang Pemilihan Langsung Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Sidikalang
- Pemberitahuan Klarifikasi dan Evaluasi Penawaran Lembaga Pemberi Layanan POSBAKUM Tahun 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Lembaga Pemberi Layanan POSBAKUM Tahun 2024
- Seleksi Lembaga Pemberi Layanan POSBAKUM TA 2024
- Pengumuman Perkara Sidang Tahun 2023 Pengadilan Agama Sidikalang
Pakpak Bharat- Senin tanggal 14 November 2022 dalam rangka melaksanakan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan. Menurut Perma Nomor 1 tahun 2014 Sidang diluar gedung adalah sidang yang dilaksanakan secara tetap, berkala, atau sewaktu-waktu oleh Pengadilan disuatu tempat yang ada didalam wilayah hukumnya tetapi diluar tempat kedudukan gedung Pengadilan dalam bentuk sidang keliling atau sidang ditempat sidang tetap. Untuk itu Pengadilan Agama Sidikalang Kembali mengadakan Sidang Di luar Gedung Pengadilan, yang lebih dikenal dengan sebutan Sidang Keliling pada wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Sidikalang, yang kali ini diselanggarakan di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.
Selengkapnya: Pengadilan Agama Sidikalang Berhasil Selesaikan Target Sidang Keliling Di Tahun 2022