![]()
| Prosedur Berperkara | Layanan Informasi | Jadwal Sidang | SIPP | APM |
| SIWAS MA RI | e - Court | Sukamas | Pelita | Validasi Akta Cerai |
| siMUPLI | Pojok | Kotak Kemajuan | SIGOA-SKM | SIYANTIS |
| Cuti Tahunan | Izin Keluar Kantor | Apl Gugatan Mandiri | SURTI - SURVEI BADILAG |

Pakpak Bharat- Senin tanggal 14 November 2022 Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Mhd. Ghozali, S.H.I., M.H bersama dua Hakim Pengadilan Agama Sidikalang, yakni ibu Berliana Nasution, S.H., M.H dan bapak Mulyadi Antori, S.H.I melakukan kunjungan ke Kementerian Agama Kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan dilakukan usai mengadakan Sidang Keliling di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Bharat.
Pakpak Bharat- Senin tanggal 14 November 2022 dalam rangka melaksanakan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan. Menurut Perma Nomor 1 tahun 2014 Sidang diluar gedung adalah sidang yang dilaksanakan secara tetap, berkala, atau sewaktu-waktu oleh Pengadilan disuatu tempat yang ada didalam wilayah hukumnya tetapi diluar tempat kedudukan gedung Pengadilan dalam bentuk sidang keliling atau sidang ditempat sidang tetap. Untuk itu Pengadilan Agama Sidikalang Kembali mengadakan Sidang Di luar Gedung Pengadilan, yang lebih dikenal dengan sebutan Sidang Keliling pada wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Sidikalang, yang kali ini diselanggarakan di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.
Read more: Pengadilan Agama Sidikalang Berhasil Selesaikan Target Sidang Keliling Di Tahun 2022