![]()
| Prosedur Berperkara | Layanan Informasi | Jadwal Sidang | SIPP | APM |
| SIWAS MA RI | e - Court | Sukamas | Pelita | Validasi Akta Cerai |
| siMUPLI | Pojok | Kotak Kemajuan | SIGOA-SKM | SIYANTIS |
| Cuti Tahunan | Izin Keluar Kantor | Apl Gugatan Mandiri | SURTI - SURVEI BADILAG |

Sidikalang- Kamis tanggal 22 Desember 2022 Sesuai dengan Surat undangan Ketua Tim Zona Integritas nomor W2-A13/1110/HM.01.2/XII/2022 perihal undangan rapat monitoring dan evaluasi zona integritas maka seluruh aparatur Pengadilan Agama Sidikalang berkumpul diruang rapat guna memenuhi undangan tersebut. Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan zona inegritas.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Siswoyo,S.Kom,M.H selaku moderator, yang dilanjutkan arahan dari Ketua Tim Zona Integritas, bapak Weri Edwardo,S.H.,M.H. Dalam arahannya beliau mengatakan bahwa inti dari zona integritas ini adalah kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan dan kedepannya beliau menghimbau agar semua agen perubahan dapat mempersiapkan inovasi-inovasi yang akan diterapkan pada tahun 2023. (AS)
Sidikalang- Kamis tanggal 22 Desember 2022 Seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Sidikalang ikuti kegiatan morning briefing yang dipimpin oleh Kasubbag PTIP, bapak Ramli Affandi Berutu, S.H.I.,M.Ag. Sebelum memulai arahannya beliau tidak lupa mengucapkan Selamat Hari Ibu kepada seluruh ibu-ibu Pengadilan Agama Sidikalang.

Selanjutnya dalam morning briefing hari ini beliau mengingatkan kepada seluruh petugas PTSP tentang pentingnya menjaga integritas. Beliau mengatakan ada 3 kesempatan para aparatur Pengadilan Agama Sidikalang untuk bertemu dengan para pencari keadilan yakni pertama ketika persidangan, kedua ketika berada diruangan PTSP dan yang ketiga pada saat mengantarkan relaas panggilan, untuk itu ditekankan kepada kita semua agar tetap dapat menjaga integritas kita dengan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun juga dari para pihak. Lebih lanjut beliau menegaskan sanksi yang akan diterima oleh siapapun yang melanggar ini. Ketegasan ini sebagai bentuk keseriusan Pengadilan Agama Sidikalang untuk menerapkan Zona Integritas. Kegiatan inipun ditutup dengan pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan pengucapan yel-yel Pengadilan Agama Sidikalag. (AS)