Sidikalang- Senin tanggal 14 April 2025 Setelah mengikuti apel pagi, petugas PTSP Pengadilan Agama Sidikalang melanjutkan kegiatan dengan mengikuti morning briefing terlebih dahulu. Bertempat diruang PTSP Pengadilan Agama Sidikalang, tepat pukul 08.10 WIB morning briefing dimulai. Adapun pemateri pada morning briefing hari ini adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Dr. Weri Edwardo,S.H.,M.H.
Sidikalang- Senin tanggal 14 April 2025 Aparatur Pengadilan Agama Sidikalang mengikuti kegiatan apel pagi pertama setelah melewati bulan Suci Ramadhan dan libur Hari Raya Idhul Fitri. Bertempat dihalaman kantor Pengadilan Agama Sidikalang, Wakil Ketua bapak Dr. Weri Edwardo,S.H.,M.H menjadi pemimpin pada apel pagi ini.
Read more: Pelaksanaan Apel Pagi Usai Libur Lebaran di Pengadilan Agama Sidikalang
Sidikalang- Rabu tanggal 9 April 2025 Petugas PTSP Pengadilan Agama Sidikalang mengikuti kegiatan Morning Briefing yang disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Muhammad Rivai,S.H.
Read more: Briefing Petugas PTSP Pengadilan Agama Sidikalang
Sidikalang- Selasa tanggal 8 April 2025 Petugas PTSP Pengadilan Agama Sidikalang Kembali melaksanakan tugas setelah cuti dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Seperti biasa sebelum memulai pelayanan, seluruh Petugas PTSP Pengadilan Agama Sidikalang memeroleh arahan dan bimbingan dalam briefing pagi ini. Adapun pemberi arahan adalah Sekretaris Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Siswoyo,S.Kom.,M.H.
Sidikalang │Rabu, 12 Maret 2025 bertempat di Pos Jaga Pengadilan Agama Sidikalang dilaksanakan Briefing Morning kepada petugas keamanan Pengadilan Agama Sidikalang. Briefing morning disampaikan oleh Ibu Lailatur Rahmi, A.Md.A.B. kepada petugas keamana bapak Ricky Prianto Simarmata dalam Briefing Morning kali ini menyampaikan sebagai petugas keamanan untuk tetap menjaga tertib tamu sebelum memasuki ruang sidang dan apabila ada porter sidang atau menjadi portir sidang sendiri perlu ditegaskan kepada tamu untuk selalu menitipkan barang bawaanya di tempat penitipan termasuk telepon genggam.