Sidikalang- Kamis tanggal 19 September 2024 Berdasarkan surat undangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI nomor 297/BUA.1/UND/RA1.4/XI/2024, maka Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Ramli Affandi Berutu, S.H.I.,M.Ag Bersama dengan pegawai di bagian Kesekretarian Pengadilan Agama Sidikalang mengikuti kegiatan Resosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2024  secara daring.


Acara ini di buka  oleh Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Bapak H. Sahwan, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa, “tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendalami penyesuaian aplikasi tersebut berdasarkan PP 39/2006” sehingga semua kegiatan di institusi berjalan transparan dan akuntabel. Selain itu, juga berfokus pada proses interkoneksi dengan aplikasi SAKTI, sesuai dengan instruksi dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Acara yang diikuti oleh empat lingkungan peradilan dari Mahkamah Agung diselenggarakan oleh Bappenas dan Kemenkeu.

Peserta dibekali informasi penting mengenai penyesuaian bisnis proses aplikasi e-Monev. Tujuan dari diskusi ini untuk memastikan bahwa sistem baru ini dapat berfungsi dengan optimal dalam mendukung pengendalian pembangunan nasional. Dengan adanya interkoneksi antara e-Monev dan SAKTI. Dalam pengembangan terbaru dari aplikasi e.Monev ini, memungkinkan otomatisasi dalam update data referensi dan realisasi. Sehingga pelaporan data akan menjadi lebih efisien dan transparan. (AS)

 

Pelayanan Prodeo

Media Sosial

Search

Survey Kepuasan Masyarakat (SUKAMAS)

Jam Pelayanan

JAM KERJA
Senin s/d Kamis
Jum'at
08.00 - 16.30
08.00 - 17.00
ISTIRAHAT
Senin s/d Kamis
Jum'at
12.00 - 13.00
12.00 - 13.30
HARI TUTUP KANTOR
Sabtu s/d Minggu / Hari Besar

  

  • TURUT_DUKA_CITA.png