Sidikalang- Jum’at tanggal 25 Agustus 2023 Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, bapak Mhd. Ghozali,S.H.I.,M.H bersama dengan Wakil Ketua, bapak Dr. Weri Edwardo,S.H.,M.H, Hakim, ibu Berliana Nasution,S.H.,M. dan ibu Utami Puspaningsih, S.H ikuti kegiatan bimbingan teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring yang bertemakan “Legal Reasoning dalam Putusan Hakim”. Bertempat diruangan Media Center Pengadilan Agama Sidikalang, kegiatan ini di ikuti tepat pukul 08.00 WIB.
Acara bimbingan teknis ini dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa tema bimbingan teknis ini sangatlah penting bagi Hakim dalam rangka meningkatkan kualitas putusan. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi yang disampaikan oleh Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung R, Bapak Y.M. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Dalam hal ini beliau memaparkan bahwa Legal Reasoning sering diterjemahkan Penalaran Hukum atau Argumentasi Hukum. Penalaran Hukum dapat didefinisikan sebagai kegiatan berpikir yang bersinggungan dengan pemaknaan hukum yang multiaspek (multi dimensional). Sedangkan Argumentasi Hukum merupakan keterampilan ilmiah dalam rangka pemecahan masalah-masalah hukum. (AS)